Sebelum kunci jawaban disebarkan, Polres BS telah mengamankan 23 orang terdiri dari guru, kepala sekolah dan Kabid Dikmen Dikpora BS. Selain itu, saat ini 23 orang itu masih diisolasi hingga UN SMA/MA/SMK berakhir, tegas Kadis Pendidikan Provinsi Drs Sumardi MM.

Di sisi lain, selain terancam kena sanksi pidana, PNS yang terlibat dalam kasus itu, menurut Wagub HM Syamlan Lc saat ditemui tengah melakukan sidak UN bersama Kadis Pendidikan Provinsi Drs Sumardi MM juga bakal kena sanksi administratif. Namun seperti apa bentuk sanksi administratif itu yang berhak memutuskan adalah Penjabat Bupati BS H Agusrin M Najamudin ST yang juga Gubernur Bengkulu.

Sementara itu, Syamlan meminta polisi mengusut tuntas kasus ini. Tak hanya 23 orang itu. Tapi siapa orang yang telah menginstruksikan Kabid Dikmen, kepala sekolah dan guru itu memberikan jawaban juga harus ditindak. Soalnya, upaya yang terstruktur itu sudah mencoreng pelaksanaan UN di Provinsi Bengkulu, katanya.

Wagub sendir menyesalkan hal itu terjadi. Kabid Dikmen, kepala sekolah dan guru seyogya memberikan contoh yang baik. Keberhasilan pendidikan bukan dilihat dari berapa banyaknya jumlah lulusan, tapi kualitas dari lulusan itu, katanya.

Kejadian di BS itu sendiri menurut Syamlan hendaknya menjadi pelajaran. Jangan sampai hal ini terulang kembali, ujarnya.

Sekolah Tertutup

Entah apa sebabnya, pasca kejadian di BS, sekolah-sekolah pelaksana UN di Kota Bengkulu kemarin tertutup bagi wartawan dan fotografer. Wartawan dan fotografer hanya bisa memantau pelaksanaan UN dari luar gerbang sekolah.

Saat ditanyai ke beberapa satpam di beberapa sekolah, hal ini merupakan instruksi dari Dinas Pendidikan. Hanya saja ketika ditanya alasan, satpam dan pihak sekolah tak mau memberikan jawaban pasti. Tanyakan langsung ke Dinas Pendidikan, ujar salah seorang satpam.

Diperiksa Marathon

Nasib Kabid Dikmen Dinas Dikpora BS Drs Agustinus Suharto, 16 kepala SMA dan MA serta 6 guru belum jelas apakah bakal ditetapkan sebagai tersangka atau hanya sebagai saksi oleh pihak kepolisian. Sejauh ini mereka masih diperiksa secara marathon oleh penyidik Polres BS. Selain itu juga mereka masih diisolasi di barak milik Dalmas Polres BS.

Mereka masih diisolasi dari dunia luar. Ini supaya mereka tidak bisa berhubungan dengan siswanya yang masih fokus terhadap UN. Mereka akan kita isolasi hingga 24 April nanti, ujar Kapolres BS AKBP Hery Wiyanto SH.

Dia juga mengungkapkan pihaknya juga terus mengumpulkan kemungkinan ada barang bukti lain selain soal UN yang sudah terlanjur dibuka oleh oknum kepala sekolah. “Nantinya, setelah UN selesai, baru akan kita umumkan apakah mereka bisa dijadikan tersangka atau tidak. Untuk sekarang kita fokus terhadap pemeriksaan,” katanya.

Di sisi lain, jika 23 orang itu terbukti melakukan tindak pidana, mereka akan
para dijerat pasal 322 KUHP. Yaitu membocorkan rahasia negara dengan ancaman 7 bulan penjara.

Istri Plt Kadis Dikpora

Kemarin pagi, 2 orang Bagian Umum Dinas Pendidikan Provinsi membesuk 23 orang yang diisolasi di barak Dalmas Polres. Kepada BE, Bagian Umum Dinas Pendidikan Dina Nurdini mengatakan kedatangan mereka cuma memantau perkembangan UN pasca ditahannya 23 orang itu.

Disisi lain, Plt Kadis Dikpora BS Drs Helmi tak mau berkomentar banyak mengenai persoalan yang dihadapi bawahannya tersebut. Helmi mengatakan masalah ini diserahkan kepada penyidik Polres BS. Dia sendiri berharap jajaran Dikpora, pihak sekolah dan peserta UN untuk tetap fokus terhadap pelaksanaan UN.

Sementara itu, terkait kejadian ini, Helmi memang sangat terpukul. Bagaimana tidak, istrinya, Husnayati yang juga Kepala SMAN 2 BS juga ikut ditahan.“Saat ini beban saya sangat berat, jadi saya belum bisa berkomentar banyak,” ujarnya usai membesuk para tahanan.

Jam Besuk

Mengingat banyaknya guru serta sanak keluarga yang datang membesuk ke barak Dalmas, pihak Polres BS terpaksa membuat jadwal besuk. Yaitu pukul 11.00 WIB sampai 11.30 WIB dan pukul 16.30 WIB hingga 17.00 WIB. Jadwal besuk tersebut dipasang di pintu barak. Sedangkan pintu barak itu sendiri dijaga 2 orang anggota Polres BS.

Pantauan BE, para kepala sekolah ini enggan diwawancarai. Ketika ditanya mereka lebih banyak diam. Bahkan Kepala SMAN 1 BS Mustafa Lufti ketika ditemui wartawan usai diperiksa polisi kemarin mencoba mengelak dengan mengaku sudah kebelet pipis.

Waka Kesiswaan SMAN 2 BS, Tarman Hayadi SPd yang baru selesai membesuk kemarin mengaku sangat prihatin terhadap kejadian ini. Dia menilai ini terjadi karena buruknya sistem pendidikan di Indonesia, pihak sekolah ditargetkan untuk meraih nilai UN yang tinggi. “Kita sangat menyayangkan dengan sistem UN seperti ini, masa mutu pendidikan di daerah harus sama dengan di Bandung atau Jakarta,” katanya.

Sementara itu, dari pantauan BE di SMAN 1 BS kemarin, proses UN tetap berlangsung. Para guru yang merupakan mantan kepala sekolah juga enggan diminta keterangan mengenai persoalan yang terjadi di sekolah mereka. “Saya baru guru disini, jadi nanti salah kalau berkomentar,” ujar Maryanta, mantan Kepala SMK BS dan Asep, mantan Kepala SMAN 5 BS.(911/166)

//Pejabat Dikpora, Kepala Sekolah dan Guru Diisolasi Polres BS
1.Kepala SMAN 8 BS Yarfa’un
2.Kepala SMAN 3 BS Zakrinal
3.Kepala SMAN 7 BS Herdi Aguslias
4.Kepala SMAN Karya, Sudisman
5.Kepala SMAN 6 BS, Pajarudin
6.Kepala MA Al Quraniyah Syaiful Imron
7.Kepala MAN Manna, Sumaryanto
8.Kepala SMA PGRI, Suherman
9.Kepala SMA Pembangunan, Aries Diyan
10. Kepala SMAN 1 BS Mustaf Lufti
11.Kepala SMAN 5 BS, Zulkarnain
12.Kepala SMAN 4 BS Toharsin
13.Kepala SMAN 2 BS Husnayati
14.Kepala SMAN 9 BS Gatot Susila
15.Kepala SMA YHD Heri Susanto
16.Kepala SMA Muhamadiyah BS Lian
17.Guru BK SMAN 1 BS, Rendra Bima Dinata
18.Guru SMAN 1 BS Trimo Hendri
19.Guru SMAN 1 BS Alamsyah
20.Guru SMAN 1 BS Fakrudin
21.Guru SMAN 6 BS Yarni
22.Guru SMAN 1 BS Bhatijo
23.Kabid Dikmen Agustinus Suharto

Sumber : Bengkulu Ekspress

Best Regards
Martinez Meinardi

Artikel yang berhubungan